Bismillahirrahmanirrahim..
Surat at-taubah ayat 43:
عَفَا اللَّهُ عَنْكَ لِمَ أَذِنْتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ
“Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?”
Tadabbur Ayat
Ibnu Jarir meriwayatkan dari ‘Amr bin Maimun al-Audi, ia berkata, “Ada dua hal yang pernah dilakukan oleh Rasulullah tapi tidak ada atsar (riwayat) mengenai keduanya: izin beliau kepada orang-orang munafik dan pengambilan tebusan dari tawanan. Maka Allah menurunkan ayat, ‘Allah memaafkanmu (Muhammad)…’”. Qatadah berkata, “Allah subhanahu wa ta’ala menegur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana kalian dengar. Kemudian Allah menurunkan surah An-Nuur, dan Dia memberi keringanan kepada Rasulullah untuk memberikan izin kepada mereka yang beliau kehendaki. Oleh karena itu Allah menjadikan ayat ini sebagai sebuah keringanan untuk beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam pemberian izin tersebut.”
Ayat ini diawali dengan kata عَفَا, dalam bentuk fi’il madhi (kata kerja lampau), yang berasal dari akar kata al-‘afwu. Secara etimologi, kata al-‘afwu terambil dari akar kata yang terdiri dari 3 huruf yaitu ‘ain, fa dan waw. Menurut Ar-Raghib Al-Ashafani rahimahullah, kata عَفَا dari kata al-‘afwu artinya niat untuk mendapatkan sesuatu. Menurut Imam Ibnu Manzhur, kata ini dengan segala derivasinya di dalam Al-Qur’an mengandung makna yang cukup beragam di antaranya adalah meninggalkan sesuatu, menghapus, melindungi, menutupi, membebaskan dan kelebihan.
Dalam Al-Quran, kata al-‘afwu dengan berbagai derivasi dan konteks yang bervariatif dinyatakan sebanyak 35 kali. Dari 35 kata tersebut, kata al-‘afwu dinyatakan dalam bentuk fi’il madhi sebanyak 11 kali, dalam bentuk fi’il mudhari sebanyak 12 kali, dalam bentuk fi’il ‘amr sebanyak 4 kali, dalam bentuk masdar sebanyak 7 kali dan dalam bentuk isim fa’il sebanyak 1 kali.
Konsep al-‘afwu yang diisyaratkan dalam Al-Qur’an adalah perintah memberikan maaf kepada orang yang berbuat salah atau zhalim bukan perintah meminta maaf.
Sehingga di surat at taubah ayat 43 ini terdapat pelajaran bagi kita tentang bagaimana cara Allah subhanahu wa ta’ala menegur Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Allah memaafkan Nabi terlebih dahulu baru kemudian menanyakan alasannya kepada Nabi melakukan hal demikian (Urutannya Memaafkan dahulu baru interogasi kemudian). Dengan meneliti dan mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan masalah maaf memaafkan (al-‘afwu), akan ditemukan bahwa konsep Al-Qur’an mengenai al-‘afwu adalah perintah memberikan maaf kepada orang yang berbuat salah atau zhalim bukan perintah meminta maaf. Sehingga kita tidak perlu menanti permohonan maaf dari orang yang bersalah, tetapi hendaknya memberinya sebelum diminta.
Urutan ini berlaku untuk kita dalam berumah tangga, baik dalam bermuamalah kepada pasangan kita dan kepada anak-anak kita. Memaafkan dahulu baru kemudian menasehati dengan nasehat yang baik. Ibnu abi Hatim berkata dari ‘Aun mengenai ayat ini, ia berkata: “Apakah kamu pernah mendengar teguran yang lebih baik dari ini? Dengan adanya seruan pemberian maaf sebelumnya.” Begitulah semestinya kaidah yang kita ikuti memaafkan terlebih dahulu baru menasehati dengan ihsan.
Mengapa demikian?
1. Karena apabila kita belum memaafkan maka lisan kita akan sulit terbimbing untuk mengatakan hal yang baik, yang ada hanya mengikuti nafsu karena banyaknya emosi yang keluar dari lisan kita.
2. Karena apabila kita belum memaafkan orang yang bersalah pada kita, maka orang tersebut masih memiliki dosa karena kesalahannya tersebut. Dan dosa yang ada pada orang tersebut akan menjadi penghalang dari nasihat-nasihat kebaikan yang akan kita sampaikan karena orang yang kita nasihati, karena hatinya masih terhalangi oleh dosa yang belum kita maafkan itu.
Al Khusairi mengatakan bahwa redaksi teguran Allah untuk Nabi dalam ayat ini adalah teguran yang penuh kelembutan. Allah mengabarkan kepada Nabi bahwa Allah memaafkannya sebelum Allah mengabarkan kesalahannya agar hati Nabi menjadi tenang. Karena Nasihat akan sampai pada hati seseorang jika hati itu sudah tenang (sakinah). Maka apabila pasangan kita atau anak kita melakukan kesalahan jangan terburu-buru untuk meminta alasan atau lansung memberikan nasihat. Maafkan dulu kesalahannya baru kemudian berikan nasihat yg baik. Begitulah AlQur’an mengajarkan kepada kita.
Allahu a’lam..
Ambi Ummu Salman (Depok, 04/07/2021)
Sumber:
- Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an), Jalaluddin As-Suyuti, Gema Insani Press
- Tafsir Ibnu Katsir Jilid 4, Pustaka Imam Syafi’i
- Tafsir Ath-Thabari Jilid 12, Pustaka Azzam
- http://staiba.ac.id/campus/konsep-afwu-dalam-al-quran/