Bismillahirrahmanirrahim…
Muqaddimah
Wanita diibaratkan sebagai sebuah benih,apabila baik wanita maka baiklah generasinya.
” Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik asal ia pernah mendapatkan pengasuhan seorang ibu yang baik. Sebaliknya, seorang ibu yang rusak akhlaknya, hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya. Itulah mengapa yang dihancurkan pertama kali oleh Yahudi adalah wanita.” (Muhammad Quthb).
Maka untuk menjadi wanita terbaik para muslimah harus dipandu oleh Al Qur’an seperti pada zaman Rasulullah, yaitu dengan cara mentaddaburi Al-Qur’an karena dengan taddabur inilah kita dapat memperoleh petunjuk, krn Alqur’an hudallinnas, hudalilmuttaqin.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa “pahalamu tergantung seberapa besar lelahmu”, maka seorang muslimah harus senantiasa terus belajar terutama belajar dari Alqur’an.
Potret Wanita dalam Al-Qur’an
Mari kita menengok kisah-kisah wanita dalam AlQur’an.
Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait kisah dalam Al qur’an, yaitu :
1. Kisah dalam al qur’an beda dengan kisah dalam buku sejarah.
Semua kisah dalam Al-Qur’an adalah kisah nyata walaupun tidak disebutkan nama tokohnya.
2. Kisah yang disampaikan dalam Alqur’an adalah sebagai petunjuk. Tidak sekedar untuk penghibur diri tapi untuk memberi petunjuk.
3. Tidak semua kisah wanita dalam Alqur’an disebut nama jelasnya.
Ada banyak wanita tetapi yang disebut namanya dengan jelas hanya satu yaitu maryam yang juga menjadi satu surat dalam Al-Qur’an sekaligus menjadi nama suratnya.
Hal ini menunjukkan ada yang istimewa dari sosok Maryam yang ingin ditunjukkan oleh Allah Ta’ala kepada kita semua.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dari pihak laki-laki yang sampai hidup sempurna banyak, tetapi dari pihak perempuan tidak ada yang sempurna kecuali maryam bin imran”.
Lelaki yang sempurna dalam hal ini para nabi,dan lelaki yang menjadi nama surat dam Al-Qur’an adalah lelaki sempurna.
Hal lain yang menunjukkan sempurnanya maryam adalah bisa kita lihat dalam surat At-Tahrim ayat 12.
وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ
Dan (ingatlah) Maryam binti Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari ruh (ciptaan) Kami, dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan Kitab-Kitab-Nya, dan dia adalah termasuk orang-orang yang taat.
الْقَانِتِينَ :
qoonitiin adalah bentuk mudzakar dari segi bahasa harusnya kata ini untuk lelaki, dan qoonitaat ( قَانِتَاتٌ ) ini yang untuk wanita. Tapi mengapa Allah memakai qoonitiin untuk maryam??
Para ahli tafsir mengatakan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala ingin memasukkan satu wanita yang mulia diantara para lekaki yang mulia.
4. Kisah dalam Alqur’an juga kadangkala mengajarkan kita tentang fiqih dan hukum.
Seperti dalam surat Al-Qasas ayat 23 yang menceritakan kisah 2 wanita madyan,
“Dan ketika dia sampai di sumber air negeri madyan, dia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternaknya), dan dia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang perempuan sedang menghambat (ternaknya). Dia(musa) berkata, ” Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua (perempuan) itu menjawab, “Kami tidak dapat memberi minum(ternak kami),sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan(ternaknya), sedang ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usia.” (28:23)
Dari segi fiqih bisa kita tengok dari jumlah wanita penggembala, mengapa dua orang wanita (hal ini berkaitan dengan hal mahrom, dua wanita ini keluar di gurun pasir yang menjadi wilayah laki-laki). Dan dari segi hukum kalimat yang menjelaskan “ayah kami seorang yang lanjut usia”, berkaitan tentang syarat wanita beraktifitas di luar.
Berikutnya mari kita tengok para wanita yang dikisahkan dalam Alqur’an baik yang namanya tersurat secara lansung atau hanya tersirat.
Wanita-wanita yang dikisahkan dalam Al Qur’an:
1. Hawa (Istri Nabi Adam, ibunda para manusia)
2. Istri Nabi Nuh
3. Istri Nabi Luth
4. Istri Nabi Zakariyah
5. Imroatul Aziz (Istri raja mesir dalam kisah Nabi Yusuf, dalam kisah isroiliyat disebut namanya sebagai Zulaikha)
6. Niswatul madinah (para wanita dalam kota yang bergosip tentang kejadian nabi yusuf dan istri raja).
7. Ibunda Nabi Musa
8. Saudari Nabi Musa
9. Istri Fir’aun (Asiyah binti Muzahim)
10. Istri Nabi Musa
11. Ratu Negeri Saba’ (Dalam isra’iliyat disebutkan namanya adalah balqis, ia disebut dalam kisah Nabi Sulaiman)
12. Istri Nabi ibrahim (Hajar dan Sarah)
13. Istri Imran
14. Maryan binti Imran
15. Istri Nabi Ayyub
16. Khadijah binti Khuwailid
17. Hafsah binti Umar bin Khattab
18. Aisyah binti Abu Bakar
19. Zainab binti Jahz
20. Ummu Habibah (Romlah binti abu sufyan)
21. Ahlul bait nabi secara umum (istri dan anak-anaknya)
22. Khaula binti tsa’laba (Wanita yang mengadukan perihal suaminya kepada nabi,surat al-mujadalah ayat 2)
23. Istri Abu Lahab
24. Wanita yang menenun kemudian mengurai kembali tenunannya (An-Nahl ayat 92)
25. Asma’ binti abu bakar (dalam surah al mujadalah)
26. Mariyah Al-qibtiyah (at tahrim ayat 1)
27. Putri Nabi Luth
28. Istri-istri nabi ismail
29. Wanita-wanita dalam surah al mumtahanah ayat 10 (beberapa wanita yang berhijrah dan suaminya tetap kafir,termasuk salah satunya kisah putri Rasulullah)
Catatan penting dari potret wanita-wanita diatas yaitu :
1. Potret wanita dalam alqur’an sangat lengkap dari berbagai segi usia,peran, serta akhlaknya (baik dan buruk).
2. Dari segi jumlah wanita yang berakhlak buruk jumlahnya lebih sedikit, dan mereka di potret dalam masalah yang berbeda-beda.
Contohnya :
√ Istri nabi nuh dan luth,bermasalah dengan suaminya.
√ Istri Abu lahab bekerja sama dengan suaminya untuk menyakiti rasulullah.
√ wanita-wanita di kota yang melakukan ghibah (isi gosip dari perempuan yang menjadi penyakit).
√ wanita penggoda yusuf, wanita yang ingin menggoda laki-laki.
√ wanita aneh yang mengurai kembali tenunannya.
3. Wanita-wanita yang mulia dalam Al_Qur’an dipotret dalam berbagai peran/sisi (sebagai ibu, istri, anak, peran sosil, dan dari masalah yang dimiliki).
TANYA JAWAB
1. Bagaimanakah kisah tentang kisah istri-istri nabi Ismail dengan Nabi Ibrahim?
Nabi Ibrahim mendatangi Nabi Ismail di kota Makkah, ketika sampai di rumah nabi Isamil nabi Ibrahim menjumpai istri anaknya Istri pertama ketika ditanya nabi ibrahim tentang kondisinya istrinya mengeluh tentang kehidupannya yang serba kekurangan, yang akhirnya diceraikan atas perintah dr sang ayah nabi ibrahim.
Kemudian nabi ismail menikah lagi dan ketika istri keduanya ini bertemu nabi Ibrahim, ternyata ia adlaah wanita yang banyak bersyukur dan memuji Allah, ketika ditanya tentang apa yang dimakan dan diminum ia menjawab daging dan air zam-zam. Maka nabi Ibrahim berdoa agar diberkahi daging dan air zam-zam, dan nabi Ibrahim memberi perintah kepada Ismail untuk mempertahankan istrinya ini.
Pelajaran dari dari kisah istri nabi ismail untuk para wanita :
– mengeluh adalah bentuk ketidaksyukuran kita.
– ingatlah sabda Rasulullah: “kebanyakan penghuni neraka adalah wanita, dan mereka adalah wanita yang mengingkari suaminya dan kebaikan suaminya”.
– Wanita harus taat kepada suaminya dalam keadaan bagaimana pun suaminya kecuali jika sang suami memerintahkan kemaksiatan kepada Allah dan Rasulnya.
2. Bagaimana kisah yang ada dalam surat Al Mumtahanah ayat 10?
Pada saat terjadi perjanjian Hudaibiyah, Nabi mengadakan perjanjian dengan kaum musyrik; (yang di antara isi kesepakatannya adalah) bahwa siapa pun yang datang bergabung dengan kaum Muslimin dalam keadaan masuk Islam harus dikembalikan dalam barisan orang-orang musyrik. Kata-kata ini bersifat umum dan mutlak yang mencakup kalangan perempuan dan lelaki. Berkaitan dengan kalangan lelaki, Allah tiddak melarang RasulNya untuk mengembalikannya ke barisan orang-orang kafir sebagai pemenuhan atas syarat perjanjian serta penyempurna perjanjian yang termasuk perjanjian terbesar itu. Sedangkan berkaitan dengan golongan wanita, karena jika dikembalikan lagi ke barisan orang-orang kafir dapat membawa petaka besar, Allah memerintahkan orang-orang Mukmin jika “datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman,” sedangkan mereka meragukan kebenaran iman wanita-wanita yang berhijrah ini, boleh diuji supaya diketahui kebenaran iman dan sikap mereka, sebab bisa jadi keimanan mereka tidak benar namun hanya sekedar menginginkan suami, tempat tinggal, atau tujuan-tujuan duniawi lain. Jika wanita-wanita yang datang berhijrah bersifat dan bertujuan seperti ini, harus dikembalikan lagi ke barisan orang-orang kafir untuk menepati syarat perjanjian tanpa harus menimbulkan dampak yang berbahaya. Tapi ketika diuji dan diketahui kebenaran iman mereka atau dapat diketahui kebenaran iman sebagian dari mereka tanpa ujian terlebih dahulu, maka tidak boleh dikembalikan dalam barisan orang-orang kafir, “mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal bagi mereka.” Karena mengembalikan wanita-wanita beriman ke dalam barisan orang-orang kafir berdampak bahaya berdasarkan pandangan syariat, di samping untuk memenuhi persyaratan perjanjian dengan cara menggantikan belanja dan mahar atau yang lain untuk kemudian diserahkan pada orang-orang kafir sebagai ganti dari wanita-wanita beriman yang berhijrah. Pada saat itu, tidak berdosa bagi orang-orang Mukmin untuk menikahi mereka meski mereka memiliki suami di negeri kafir, dengan catatan, wanita yang dinikahi harus diberi nafkah serta mahar. Karena wanita Muslimah tidak halal bagi orang kafir, maka wanita kafir juga tidak halal bagi orang Muslim untuk dinikahi selama wanita tersebut berada dalam kekafiran, bukan ahli kitab. Karena itu allah berfirman, “Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali ( perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir,” karena Allah melarang untuk berpegang pada tali perkawinan dengan wanita-wanita kafir, maka memulai untuk menikahinya lebih terlarang. “Dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar,” hai orang-orang yang beriman, ketika istri-istri kalian murtad dan kembali lagi kepada kekafiran. Karena orang-orang kafir berhak mendapatkan kompensasi dari orang-orang Muslim karena ada wanita yang masuk Islam, kaum Muslimin juga berhak mendapatkan kompensasi dari orang-orang kafir jika ada wanita dari kalangan Muslimah yang murtad. Dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa pasangan suami-istri yang berlepas diri dari ikatan pernikahan harus dibayar. Maka jika ada hal-hal yang membatalkan pernikahan seperti karena penyusuan dan lainnya, maka pihak suami harus menanggung maharnya. Allah berfirman, “Demikianlah hukum Allah,” maksudnya, hukum yang disebutkan oleh allah pada kalian itu adalah hukum Allah, allah menjelaskannya untuk kalian. “Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana.” Allah mengetahui hukum yang bermanfaat bagi kalian kemudian disyariatkanNya sesuai hikmah dan kasih sayangNya.
Ada beberapa wanita dalam ayat tersebut salah satunya zainab binti utbah.
3. Kisah wanita aneh yang mengurai tenunnya kembali ada dalam surah An Nahl ayat 92
“Dan janganlah kamu seperti perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai-berai kembali. Kami menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu diantaranya, disebabkan adanya satu golongan yang lain. Allah hanya menguji kamu dengan hal itu, dan pasti pada hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan”. (16:92)
Ayat ini turun untuk memberi perumpamaan berupa perempuan bodoh dari penduduk Mekah yang bernama Saidah Al-Asadiyah yang mengumpulkan serat dan bulu, lalu dia mengikatnya kemudian mencerai beraikannya.
4. Bagaimana sikap kita jika ada wanita seperti istri Abu Lahab?
Istri Abu lahab adalah contoh yang lengkap keburukannya:
* Fisiknya : dia suka membawa kayu api berduri untuk menghalangi jalan nabi
* Lisannya : suka mengolok Rasulullah dan mencela dakwah Rasulullah
* Hatinya, memilki penyakit yang luar biasa
Lalu bagaimana kita bersikap?
1. Kalau kita tidak punya iman yang cukup untuk menghadapi orang seperti ini maka jauhi agar tidak tertular, karena penyakit hati itu bisa menular.
2. Jika ingin menasehati pilih kalimat/kata-kata yang baik.
3. Berhati-hatilah dalam menilai seseorang, jangan cepat menjustifikasi keburukan orang.
4. Cari orang yang cukup ilmu dan imannya jika kita tidak bisa menasehati secara lansung.
5. Bagaimana batasan kata maksiat yang tidak boleh dipatuhi istri dalam perintah suami?
Semua bentuk dan jenis maksiat kepada Allah tidak boleh diikuti jika suami memerintahkan.
Misalkan pada rokok, rokok sudah dihukumi haram oleh ulama maka jika misal suami memerintahkan kita membeli rokok maka kita tidak boleh mematuhinya.
Apapun bentuk memaksiatan terhadap Allah dan Rasulnya tidak boleh ditaati.
TUGAS RUMAH UNTUK PARA PESERTA DAUROH
1. Membuat list wanita-wanita dalam AlQur’an dalam sebuah tabel yang berisi 5 kolom yaitu no, nama, pribadi, istri,ibu dan sosial. Kemudian beri tanda centang (√) sesuai dengan dia dikisahkan sebagai apa.
2. Pilah mana yang termasuk wanita yang tidak baik.
3. Kemudian lihatlah wanita dalam Al-Qur’an lebih banyak dipotrek pada/sebagai peran yang mana.
(Tugas akan dibahas di hari rabu saat materi dengan ustad Budi ashari).
Allahu a’lam..
Ambi Ummu Salman,
Depok,13 06 2016
Disarikan dari materi Dauroh Wanita dalam AlQur’an yang disampaikan oleh Ust.Budi Ashari di Masjid AlHuda komplek Timah Depok.